Anda bisa laporkan pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai dengan hukum dan etika yang dilakukan oleh pihak Internal serta Eksternal DanaMerdeka. Kami berkomitmen menjaga integritas dan menerapkan praktik tata kelola yang baik dengan menciptakan lingkungan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari tindakan penyimpangan.
Whistleblowing System ini disediakan oleh DanaMerdeka. Anda dapat melaporkan dugaan
pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai dengan hukum dan etika
yang dilakukan oleh pihak
Internal maupun Eksternal DanaMerdeka. Perusahaan berkomitmen menjaga integritas serta menerapkan tata kelola yang baik dengan menciptakan lingkungan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Kerahasiaan Data dan Informasi Pelapor Dijamin
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri Anda karena DanaMerdeka akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai Pelapor (whistleblower). Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.
Silahkan sampaikan laporan Anda melalui URL
disini.
PT Intekno Raya (“Danamerdeka”) telah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi ("LPBBTI") dengan Surat Tanda Bukti Berizin dari OJK Nomor KEP-48/D.05/2020 tanggal 16 Oktober 2020 sehingga pelaksanaan kegiatan usahanya diawasi secara ketat oleh OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.